Rujukan ESDM
•
04 Oktober 2026
•
Sumber: Polda Sulawesi Tengah & Dinas ESDM Sulteng
•
1 Kali Dibaca
Polda & Dinas ESDM Sulteng Perketat Penertiban Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI)
Operasi penegakan hukum gabungan menyasar aktivitas galian tambang ilegal di kawasan hutan lindung dan wilayah bantaran sungai guna melindungi kelestarian alam dan keselamatan warga.
Rujukan Berita Resmi & Informasi Eksternal
Penerbit: Polda Sulawesi Tengah & Dinas ESDM Sulteng
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah bersama tim pengawas Dinas ESDM Provinsi meningkatkan intensitas razia dan penegakan hukum terhadap tambang tanpa izin (PETI) di sejumlah titik rawan longsor.
Operasi ini menegaskan bahwa setiap kegiatan penambangan wajib memiliki legalitas perizinan resmi, studi kelayakan teknis, jaminan reklamasi, serta pengawasan langsung oleh Kepala Teknik Tambang (KTT) tersertifikasi.